PLT SEKDA KOTA SORONG TEKANKAN SINERGI DAN PENDEKATAN HOLISTIK PERCEPAT PENURUNAN STUNTING
Diskominfo Kota SorongSelasa, 20 Januari 2026 12:39:02 6 menit
Kota Sorong - Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., menegaskan, percepatan penurunan stunting menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial dan sektoral.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan penjelasan mengenai peran dan tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sorong, pada Rapat Koordinasi TPPS Kota Sorong Tahun 2025, yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Selasa (20/1/2026), seusai kegiatan dibuka Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA.
Dijalskan Plt. Sekda, Pemerintah Kota Sorong telah membentuk TPPS melalui Surat Keputusan Wali Kota, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menurunkan angka stunting. Pembentukan tim ini menjadi penting, karena penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi harus dilakukan secara terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk kelurahan.
Diungkapnya, berbagai program yang bertujuan menurunkan angka stunting sejatinya telah dirancang dan dijalankan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, apabila program-program tersebut berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan sinergi, maka percepatan penurunan stunting akan sulit dicapai atau membutuhkan waktu yang lebih panjang.
“Di sinilah fungsi TPPS, yaitu mengoordinasikan seluruh kegiatan lintas OPD agar saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Menurut Plt. Sekda, penurunan stunting bukan hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga berkaitan erat dengan lingkungan yang sehat. Peran Dinas Pekerjaan Umum, misalnya, sangat penting dalam penyediaan air bersih, sanitasi, dan penyehatan lingkungan, yang turut memengaruhi tumbuh kembang anak. Tanpa koordinasi, berpotensi terjadi tumpang tindih program, seperti pembangunan infrastruktur di lokasi yang sama oleh OPD berbeda.
Ia menekankan, TPPS yang diketuai Wakil Wali Kota Sorong berperan mengondisikan dan menyinergikan seluruh program agar berjalan berkesinambungan, terarah, dan saling melengkapi. Sinergi ini juga diperlukan untuk menghindari ego sektoral maupun ego OPD yang selama ini kerap muncul dalam pelaksanaan program.
Tambah Plt. Sekda, penanganan stunting harus dilakukan secara holistik dan menyeluruh, bukan per item atau berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD semata. Seluruh intervensi harus dilakukan secara bersamaan agar akar permasalahan stunting dapat diidentifikasi dan ditangani secara optimal.
Diakuinya, meskipun terdapat penurunan angka stunting di Kota Sorong, capaian tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 14 persen. Kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya kerja bersama secara lebih terintegrasi, berbasis data yang akurat dan valid.
“Data menjadi kunci utama. Tanpa data yang tepat, penanganan tidak akan efektif dan kolaborasi tidak akan berjalan cepat,” tegas Plt. Sekda.
Dirinya juga menyoroti pentingnya integrasi program, baik intervensi spesifik seperti layanan kesehatan dan gizi, maupun intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih, sanitasi, pendidikan, dan perlindungan sosial. Integrasi ini perlu dikendalikan di tingkat kota agar seluruh OPD dan pemangku kepentingan dapat bergerak dalam satu komando.
Selain pemerintah, Plt. Sekda juga menegaskan bahwa penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama, termasuk keterlibatan dunia usaha melalui pemanfaatan dana CSR serta partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam penyediaan data yang valid terkait ibu hamil dan anak yang berisiko stunting.
Dalam penjelasannya, ia juga menguraikan fungsi utama TPPS, yakni koordinasi sejak tahap perencanaan, sinkronisasi dan integrasi program pusat, daerah, dan kelurahan, pengawalan perencanaan dan penganggaran agar efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta pendataan dan analisis sebagai dasar perencanaan dan evaluasi.
Selain itu, TPPS juga memiliki fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap capaian program, identifikasi hambatan serta perumusan solusi perbaikan, advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan stunting sejak masa kehamilan, hingga pelaporan yang objektif dan berbasis kondisi riil di lapangan.
“Laporan harus disampaikan apa adanya, bukan sekadar formalitas. Dengan laporan yang riil, kita bisa mempercepat perbaikan dan penanganan stunting di tahun-tahun berikutnya,” pungkas Plt. Sekda. (Diskominfo Kota Sorong)PLT SEKDA KOTA SORONG TEKANKAN SINERGI DAN PENDEKATAN HOLISTIK PERCEPAT PENURUNAN STUNTING
Kota Sorong - Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., menegaskan, percepatan penurunan stunting menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial dan sektoral.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan penjelasan mengenai peran dan tugas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sorong, pada Rapat Koordinasi TPPS Kota Sorong Tahun 2025, yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Selasa (20/1/2026), seusai kegiatan dibuka Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA.
Dijalskan Plt. Sekda, Pemerintah Kota Sorong telah membentuk TPPS melalui Surat Keputusan Wali Kota, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menurunkan angka stunting. Pembentukan tim ini menjadi penting, karena penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi harus dilakukan secara terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk kelurahan.
Diungkapnya, berbagai program yang bertujuan menurunkan angka stunting sejatinya telah dirancang dan dijalankan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, apabila program-program tersebut berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan sinergi, maka percepatan penurunan stunting akan sulit dicapai atau membutuhkan waktu yang lebih panjang.
“Di sinilah fungsi TPPS, yaitu mengoordinasikan seluruh kegiatan lintas OPD agar saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Menurut Plt. Sekda, penurunan stunting bukan hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga berkaitan erat dengan lingkungan yang sehat. Peran Dinas Pekerjaan Umum, misalnya, sangat penting dalam penyediaan air bersih, sanitasi, dan penyehatan lingkungan, yang turut memengaruhi tumbuh kembang anak. Tanpa koordinasi, berpotensi terjadi tumpang tindih program, seperti pembangunan infrastruktur di lokasi yang sama oleh OPD berbeda.
Ia menekankan, TPPS yang diketuai Wakil Wali Kota Sorong berperan mengondisikan dan menyinergikan seluruh program agar berjalan berkesinambungan, terarah, dan saling melengkapi. Sinergi ini juga diperlukan untuk menghindari ego sektoral maupun ego OPD yang selama ini kerap muncul dalam pelaksanaan program.
Tambah Plt. Sekda, penanganan stunting harus dilakukan secara holistik dan menyeluruh, bukan per item atau berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD semata. Seluruh intervensi harus dilakukan secara bersamaan agar akar permasalahan stunting dapat diidentifikasi dan ditangani secara optimal.
Diakuinya, meskipun terdapat penurunan angka stunting di Kota Sorong, capaian tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 14 persen. Kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya kerja bersama secara lebih terintegrasi, berbasis data yang akurat dan valid.
“Data menjadi kunci utama. Tanpa data yang tepat, penanganan tidak akan efektif dan kolaborasi tidak akan berjalan cepat,” tegas Plt. Sekda.
Dirinya juga menyoroti pentingnya integrasi program, baik intervensi spesifik seperti layanan kesehatan dan gizi, maupun intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih, sanitasi, pendidikan, dan perlindungan sosial. Integrasi ini perlu dikendalikan di tingkat kota agar seluruh OPD dan pemangku kepentingan dapat bergerak dalam satu komando.
Selain pemerintah, Plt. Sekda juga menegaskan bahwa penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama, termasuk keterlibatan dunia usaha melalui pemanfaatan dana CSR serta partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam penyediaan data yang valid terkait ibu hamil dan anak yang berisiko stunting.
Dalam penjelasannya, ia juga menguraikan fungsi utama TPPS, yakni koordinasi sejak tahap perencanaan, sinkronisasi dan integrasi program pusat, daerah, dan kelurahan, pengawalan perencanaan dan penganggaran agar efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta pendataan dan analisis sebagai dasar perencanaan dan evaluasi.
Selain itu, TPPS juga memiliki fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap capaian program, identifikasi hambatan serta perumusan solusi perbaikan, advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan stunting sejak masa kehamilan, hingga pelaporan yang objektif dan berbasis kondisi riil di lapangan.
“Laporan harus disampaikan apa adanya, bukan sekadar formalitas. Dengan laporan yang riil, kita bisa mempercepat perbaikan dan penanganan stunting di tahun-tahun berikutnya,” pungkas Plt. Sekda. (Diskominfo Kota Sorong)