PJ WALI KOTA SORONG HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN INTERIM LKPD SE-PAPUA BARAT DAYA 2024

Admin Kota Sorong Sabtu, 8 Maret 2025 10:49:56 3 menit
wSsYKuohbhE82D7u9f7FBa3cR358ZUPlCS5sOnFC.jpg

Kota Sorong – Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rilych Panorama, Senin (17/2/2025) sore.

Acara tersebut dihadiri Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Prof. Dr. Mohammad Musa’ad, M.Si, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, kepala-kepala daerah di lingkup Provinsi Papua Barat Daya, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si, serta sejumlah pimpinan OPD dan pejabat dari tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk mengevaluasi apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan, selama semua pekerjaan dipertanggungjawabkan dengan baik, maka tidak akan menjadi masalah.

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari siklus pemerintahan, setelah perencanaan dan pelaksanaan, maka evaluasi harus dilakukan. Inilah tahap di mana kita dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah kita kerjakan,” ujar Pj. Gubernur.

Ia juga menyoroti pentingnya mengubah persepsi terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Menurutnya, pemeriksaan tidak seharusnya menimbulkan ketakutan karena BPK hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membantu memperbaiki administrasi keuangan daerah.

“Saya berharap para pimpinan daerah dan Sekda dapat berkoordinasi dengan baik. Jangan takut, karena jika ada temuan, masih ada waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan. Yang penting kita semua bekerja sama untuk menyediakan data yang dibutuhkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur berharap agar selain laporan keuangan, laporan kinerja juga menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap program-program strategis seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting, agar metode dan sistem yang diterapkan semakin efektif.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Rahmadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017, tentang standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, serta menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan.

“Sasaran pemeriksaan mencakup tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan, serta penilaian terhadap sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Rahmadi.

Ditambahkannya, pemeriksaan berbasis risiko dilakukan agar laporan keuangan daerah dapat disusun dengan lebih akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan interim akan berlangsung mulai 16 Februari hingga 12 Maret 2025, sementara pemeriksaan terinci dilakukan setelah LKPD Un-Audited diserahkan oleh pemerintah daerah.

Di kesempatan terpisah, Pj. Wali Kota Sorong menekankan pentingnya pengawasan anggaran agar tidak terjadi kendala dalam pengelolaannya. Menurutnya, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan dengan baik.

“Saya sudah meminta agar APBD ditampilkan di tempat-tempat yang mudah diakses masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Sorong, dan turut serta memantau pelaksanaannya,” ujar Pj. Wali Kota.

Ia menegaskan, transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk mendampingi dan mengarahkan kita, agar semua yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Dana yang ada harus dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya diakhir wawancara.(Diskominfo Kota Sorong)

 

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;