Pertemuan tersebut membahas proses koordinasi dan sinkronisasi Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kota Sorong

Diskominfo Kota Sorong Kamis, 4 Desember 2025 13:04:33 1 menit
QNlw9aXP1m4pwRX3j0XXauuiEKIXoQN7k14sKxpN.jpg

BERITA FOTO

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi., didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pertemuan bersama Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut membahas proses koordinasi dan sinkronisasi Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kota Sorong.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabag Hukum Setda Kota Sorong, Kabid Perizinan DPMPTSP, serta Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, (4/12/2025).

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;