PERKUAT LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PEMKOT SORONG GELAR PENGUATAN JEJARING LINTAS SEKTOR
Diskominfo Kota SorongKamis, 27 November 2025 03:00:27 3 menit
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi kasus kekerasan dengan menggelar kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., MM., serta dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Sorong, Ny. Entin Suminar Karim, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Sorong, serta berbagai narasumber dengan Peserta yang hadir meliputi perwakilan anak sekolah, organisasi wanita, tokoh adat, pekerja sosial, dan undangan lainnya, di M Hotel, Kota Sorong. Kamis, (11/27/2025).
Penguatan jejaring ini bertujuan utama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga-lembaga terkait agar dapat memberikan layanan yang tepat, cepat, dan terintegrasi dalam perlindungan perempuan dan anak.
Plt Sekda Sorong: Kasus Kekerasan Meningkat, Kolaborasi Lintas Sektor Harus Dijauhi Ego Dalam sambutannya, Plt. Sekda menyampaikan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan di Kota Sorong, Ia menegaskan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang wajib mendapatkan perlindungan penuh dari negara.Menyikapi hal ini, ia menekankan perlunya kolaborasi tanpa memandang ego sektoral.
“Saya harap DP3A bisa berkolaborasi dengan semua stakeholder, karena pemerintah atau dinas tidak mampu bekerja sendiri akibat terbatas. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi supaya bisa menangani, jangan kita ego sektor, karena kita saling membutuhkan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan setiap sektor mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Plt. Sekda berharap agar kasus dapat diselesaikan secara mediasi untuk menghindari perceraian.
“Saya berharap tidak sampai pengadilan agama karena akan berujung cerai, tapi bisa diselesaikan. Pencegahan merupakan bagian yang sangat penting,” tambahnya.
Ruddy R. Laku juga menegaskan komitmen penuh Pemkot Sorong untuk Memperkuat sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak, Meningkatkan kualitas layanan di UPTD PPA dan lembaga pendukung, Mengembangkan mekanisme pelaporan yang mudah dan aman, Mendorong pencegahan berbasis keluarga dan komunitas, serta Memastikan tidak ada satu pun korban yang tidak mendapatkan hak dan perlindungan.
Plt. Sekda juga berharap kasus kekerasan harus dicegah dan diupayakan hingga habis, dan harus kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan kasus kekerasan harus di anggarkan oleh DP3A di tahun-tahun berikutnya.
Kepala Dinas: Faktor Ekonomi Pemicu Kekerasan, DP3A Kolaborasi dengan Polisi hingga Kejaksaan sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong, Yulinda Mosso, SE., M.M, mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan di balik sebagian besar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus di Kota Sorong melibatkan kolaborasi erat dengan Pengadilan, Polres, Kejaksaan, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Dinas Kesehatan, serta pihak-pihak lainnya.
“Layanan DP3A dimulai dari penerimaan laporan kekerasan, mengumpulkan data, hingga mediasi untuk penyelesaian. Namun, jika mediasi tidak menemukan titik temu penyelesaian, maka kasus akan dirujuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta,” jelasnya.
Usai sesi pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, guna memperdalam pemahaman dan menyamakan persepsi mekanisme kerja dalam jejaring layanan perlindungan. (Dinas Kominfo Kota Sorong).