Perkuat Layanan Hukum, Wali Kota Sorong Dukung Posbankum di Semua Kelurahan

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 12 Agustus 2025 05:09:05 2 menit
rxC6Fen0U540AGDKRCoKqoTgCFDpxCzYUJSuauZk.jpg

KOTA SORONG – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, di dampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jeremias Gembenop, S. Sos., M. H., menerima kunjungan Plt. Lurah Malawei, Rein Ario Howay, S.IP, bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk perkembangan prestasi Kelurahan Malawei dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025 dan penguatan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Ruang Rapat Wali Kota Sorong. Selasa, (12/8/2025).

Plt. Lurah Malawei melaporkan bahwa pihaknya telah masuk 100 besar nasional dalam ajang Peacemaker Justice Award dan akan melanjutkan perjuangan menuju Top 10 pada kegiatan lanjutan yang akan digelar di Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, pada 1–5 September 2025.

Selain itu, Rein Ario Howay juga menyoroti pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan. Posbankum dinilai strategis untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum sejak dini. Di Kelurahan Malawei, Posbankum telah beroperasi sejak 3 Februari 2025 dan terbukti memberikan manfaat, khususnya dalam pendampingan terkait Koperasi Merah Putih.

“Posbankum ini sangat penting, dan ke depan kami berharap setiap kelurahan memiliki layanan serupa. Kami juga telah membentuk Tim Sadar Hukum yang melibatkan RT, RW, dan warga untuk menjadi mata lurah dalam mendeteksi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” ungkap Rein.

Pertemuan juga membahas Tim Harmonisasi Peraturan yang berperan dalam proses pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali). Selama ini, proses harmonisasi regulasi dilakukan secara daring melalui Zoom, dan beberapa rancangan peraturan tengah dipersiapkan.

Wali Kota Sorong menyambut baik laporan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan layanan hukum di tingkat kelurahan.

“Kita harus membangun Posbankum di setiap kelurahan agar masalah-masalah kecil bisa langsung diselesaikan di sana. Jika ada tindak lanjut, kita akan siapkan materi teknisnya untuk mendukung program ini,” kata Wali Kota.

Sementara itu, Asisten yang mendampingi Wali Kota menambahkan bahwa sebagian urusan pemerintahan dapat didelegasikan kepada lurah melalui penerbitan Peraturan Wali Kota. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan memperkuat peran kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat. (Diskominfo Kota Sorong).
 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;