PERKUAT IMUNISASI ANAK, PEMKOT SORONG DAN UNICEF LAUNCHING GERAKAN BERLIAN
EditorKamis, 19 Juni 2025 13:16:24 2 menit
Kota Sorong - Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Kesehatan, bekerja sama dengan UNICEF dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKI) Papua Barat, menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Imunisasi, yang dilaksanakan di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen peluncuran Gerakan BERLIAN (Bersatu Lengkapi Imunisasi Anak), bertempat di Gedung Lambert Jitmau, kompleks Kantor Wali Kota Sorong,.
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, A.Md, dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan dan pemberlakuan Perwali ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat, terutama dalam mencegah penyakit menular melalui pelaksanaan imunisasi yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
Menurutnya, imunisasi adalah salah satu intervensi kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien, untuk mencegah penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kecacatan, bahkan kematian, terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor dalam pelaksanaannya.
Ditegaskan juga, keberhasilan program imunisasi tidak hanya bertumpu pada ketersediaan vaksin atau tenaga kesehatan. Dukungan regulasi, partisipasi masyarakat, serta kemitraan lintas sectoral, menjadi faktor penting dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas hidup sehat dan terlindungi.
Perwali Nomor 10 Tahun 2025 menjadi dasar hukum pelaksanaan imunisasi rutin maupun tambahan di Kota Sorong. Regulasi ini juga menjadi panduan bagi petugas kesehatan dalam pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan kegiatan imunisasi secara menyeluruh di lapangan.
Perwakilan UNICEF Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Firmansyah, S.K.M., M.Kes, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menilai Perwali tersebut sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam menjamin hak anak atas imunisasi, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, imunisasi telah dikenal sejak tahun 1700-an dan hingga kini telah menyelamatkan jutaan anak dari berbagai penyakit menular. Dengan adanya payung hukum dari pemerintah, program imunisasi diyakini akan lebih terstruktur dan berdampak signifikan terhadap peningkatan derajat kesehatan anak.
Sebelumnya, Ketua Panitia Jeni Isir, S.K.M, yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sorong, memaparkan bahwa imunisasi dasar merupakan hak anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dijelaskannya, kekebalan anak secara maksimal hanya dapat dicapai melalui imunisasi lengkap, baik pada bayi, balita, maupun anak sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekitar 80 peserta, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, distrik, kelurahan, stakeholder, dan masyarakat. Narasumber yang dihadirkan antara lain Asisten II Setda Kota Sorong, perwakilan UNICEF, dan Pokja IV TP PKK Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong)