Penyeragan DPA SKPD Tahun 2026, WALI KOTA SORONG, "PROGRAM PRIORITAS HARUS LANGSUNG JALAN"

Diskominfo Kota Sorong Jumat, 9 Januari 2026 18:45:14 2 menit
6960ea4a0b56b.jpeg

๐๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ซ๐š๐ก๐š๐ง ๐ƒ๐๐€ ๐’๐Š๐๐ƒ ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” 
๐–๐€๐‹๐ˆ ๐Š๐Ž๐“๐€ ๐’๐Ž๐‘๐Ž๐๐†,  โ€œ๐๐‘๐Ž๐†๐‘๐€๐Œ ๐๐‘๐ˆ๐Ž๐‘๐ˆ๐“๐€๐’ ๐‡๐€๐‘๐”๐’ ๐‹๐€๐๐†๐’๐”๐๐† ๐‰๐€๐‹๐€๐โ€

๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐จ๐ซ๐จ๐ง๐   - Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., menegaskan, seluruh program prioritas Pemerintah Kota Sorong harus segera dilaksanakan sejak awal tahun anggaran, setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (9/1/2026) pagi.

Penegasan tersebut disampaikannya seusai menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2026, yang dilakukan secara simbolis kepada perwakilan 9 SKPD. Menurutnya, DPA merupakan dokumen awal dan dokumen penting sebagai dasar pelaksanaan seluruh program pemerintah daerah, sehingga tidak boleh ada penundaan dalam pelaksanaannya.

Wali Kota meminta SKPD, khususnya yang mengelola kegiatan fisik, untuk langsung bergerak setelah menerima DPA. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun, karena berisiko meninggalkan pekerjaan yang belum tuntas.

โ€œPemerintah Kota Sorong pada tahun sebelumnya mampu mencapai penyerapan anggaran 78% dan sampai pada tahun ini sudah mencapai 100 persen. Capaian tersebut harus dipertahankan dengan memastikan seluruh program dilaksanakan tepat waktu dan sesuai perencanaan,โ€ ungkap Wali Kota.

Sambungnya, program yang tertuang dalam DPA harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Anggaran yang tersedia, baik besar maupun kecil, harus dimaksimalkan manfaatnya selama masa pelaksanaan anggaran 12 bulan ke depan.

Penyerahan DPA dilakukan kepada perwakilan 9 SKPD antara lain, Sekretariat Daerah, Dinas Cipta Karya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan, serta Distrik Sorong Utara.

โ€œPenyaluran DPA kepada SKPD lainnya akan dilakukan secara bertahap oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),โ€ ujar Wali Kota.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, para asisten, staf ahli Wali Kota, serta pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. (๐‘ซ๐’Š๐’”๐’Œ๐’๐’Ž๐’Š๐’๐’‡๐’ ๐‘ฒ๐’๐’•๐’‚ ๐‘บ๐’๐’“๐’๐’๐’ˆ)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;