PENINJAUAN ASET BEKAS RUMAH SAKIT UMUM DAN COVID, DITEMUKAN KONDISI RUSAK DAN RENCANA PENGHAPUSAN ASET

Diskominfo Kota Sorong Senin, 2 Maret 2026 17:36:30 2 menit
69a54c0e6dda8.jpeg

Senin, 2 Maret 2026 — Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.PA bersama Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jemima Elisabet Lobat, S.K.M., M.AP serta pimpinan OPD, melakukan peninjauan aset Pemerintah Kota Sorong berupa bangunan eks Rumah Sakit Covid di Kampung Baru.

Bangunan tersebut sebelumnya merupakan rumah sakit umum milik Pemerintah Kota Sorong, kemudian difungsikan sebagai Rumah Sakit Covid pada masa pandemi, dan setelah pandemi sempat digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan kondisi aset daerah. Dari hasil peninjauan, bangunan ditemukan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak digunakan, sehingga akan dikaji proses penghapusan aset sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Jemima Elisabet Lobat, S.K.M., M.AP menjelaskan bahwa kunjungan Wali Kota bersama OPD merupakan tindak lanjut dari usulan Dinas Kesehatan terkait rencana pemanfaatan lokasi tersebut ke depan.

“Kunjungan Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil bersama OPD merupakan bagian dari usulan Dinas Kesehatan. Ke depan, lokasi eks Rumah Sakit Covid ini direncanakan akan dibangun Balai Besar Kesehatan Masyarakat dan juga Gedung Palang Merah Indonesia, sehingga aset daerah tetap memberi manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat Kota Sorong,” jelasnya.

Pemerintah Kota Sorong berkomitmen menata kembali aset daerah secara transparan dan produktif, agar fasilitas yang ada dapat terus mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Sorong.

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;