PENINGKATAN PAD, PEMKOT SORONG LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENERTIBAN

Diskominfo Kota Sorong Kamis, 19 Februari 2026 19:10:53 1 menit
6996fdcde2a55.jpeg

Plt. Sekretaris Sekretaris Daerah Ruddy R. Laku, S.Pi., M.Si., didampingi Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Musa Fonataba, SP beserta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Fauji Fattah, S.STP, M. Si., memimpin rapat koordinasi tim optimalisasi PAD Kota Sorong. Berlangsung di Ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong. Kamis, (19/2/2026).

Rapat ini digelar dalam rangka memperkuat strategi peningkatan PAD melalui penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha di Kota Sorong.

Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Daerah menekankan pentingnya pembentukan tim khusus yang bertugas mempertegas kewajiban para pelaku usaha dalam memenuhi tanggung jawab perpajakan dan retribusi daerah.

Menurutnya, optimalisasi PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang tegas namun tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Sekda juga menegaskan bahwa pengawasan dan pendataan harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga potensi PAD dapat tergali secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Sorong berharap upaya optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Kota Sorong).


 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;