Pemkot Sorong Gelar Rapat Pembahasan Ganti Rugi Tanah dan Bangunan Bersama Warga
Diskominfo Kota SorongSelasa, 9 September 2025 05:08:18 2 menit
Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui tim teknis kembali menggelar rapat pembahasan prosedur ganti rugi tanah dan bangunan bersama warga terdampak. Rapat yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jeremias Gembenop, S. Sos., M. H., Selasa, (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tim teknis pada 3 September lalu, yang menghasilkan rekomendasi perlunya pertemuan bersama warga terdampak.
“Bapak dan ibu sekalian, rapat kali ini merupakan rapat tindak lanjut daripada pertemuan tim teknis pada tanggal 3 kemarin. Sesuai petunjuk pimpinan, kami diminta untuk memimpin rapat ini sekaligus mendengar masukan dari masyarakat, serta menyusun rumusan yang nantinya akan dilaporkan ke Bapak Wali Kota,” ujar Asisten I.
Beliau menegaskan bahwa penyelesaian ganti rugi ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Sorong, sehingga harus segera dituntaskan. “Yang paling penting dari pekerjaan ini adalah partisipasi, kerelaan, dan keterlibatan warga terdampak. Tentu, di dalamnya ada kompensasi yang telah beberapa kali kita rumuskan dan bahas bersama,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri oleh tim teknis, perwakilan OPD terkait, serta warga terdampak. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, di mana warga diberi kesempatan menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait proses ganti rugi.
Pemerintah Kota Sorong berharap hasil pembahasan ini dapat segera diformulasikan sebagai rumusan akhir, sebelum kemudian disampaikan kepada Wali Kota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Dengan demikian, penyelesaian ganti rugi tanah dan bangunan dapat berjalan dengan cepat, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak. (Diskominfo Kota Sorong)