Pemerintah Kota Sorong Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Diskominfo Kota Sorong Kamis, 11 Desember 2025 08:37:34 2 menit
MsIZAGDzgwVYs4sLRcOFPmJ2VUdThZimomEpdXjF.jpg

Kota Sorong — Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy R. Laku, S.Pi., MM., hadir dan membuka secara resmi Pertemuan dalam Rangka Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Sorong. Ruang Amggrek, Lt.II, Kantor Wali Kota Sorong. Kamis, (11/12/2025).

Pemerintah Kota Sorong melaksanakan Penyusunan Dokumen Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai instrumen perencanaan jangka panjang dan menengah untuk mengarahkan pembangunan kependudukan yang lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan.

Plt. Sekda Kota Sorong menegaskan pentingnya penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tidak dibangun dengan baik.

“Grand design dan peta jalan ini menjadi sangat penting. Kita bisa membangun infrastruktur jalan, jembatan, dan sebagainya, tetapi jika SDM kita tidak dibangun dengan benar maka semuanya bisa sia-sia. Kita harus membangun manusia sebagai pelaku pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Ditambahkannya, penyusunan dokumen ini memberikan arah dan acuan baik bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam melaksanakan pembangunan kependudukan secara terkoordinasi. Tanpa perencanaan yang baik, berbagai ekses negatif, termasuk meningkatnya potensi tindak kejahatan, dapat muncul di masyarakat.

“Indonesia Emas 2045 harus kita wujudkan. Karena itu, sejak sekarang kita harus menata penduduk, meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Plt. Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sorong, Jemima E. Lobat, SKM., MAP., juga menyampaikan, Penyusunan Grand Design ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam mendukung kebijakan nasional terkait pembangunan kependudukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009.

Dokumen tersebut akan memuat proyeksi jumlah penduduk, struktur umur, arah kebijakan ketahanan dan pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas SDM, penyediaan layanan dasar, hingga strategi penguatan data dan digitalisasi informasi kependudukan.

Pemerintah Kota Sorong berharap seluruh OPD serta instansi terkait dapat memanfaatkan dokumen ini secara optimal setelah selesai disusun. serta meminta agar dokumen final nantinya dipublikasikan secara luas kepada masyarakat dan seluruh perangkat daerah. 

(Dinas Kominfo Kota Sorong).

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;