Pembahasan Tindak Lanjut Peraturan Daerah Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah)
Diskominfo Kota SorongJumat, 19 Desember 2025 00:24:06 1 menit
ππππππ π πππ :
Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., didampingi Asisten Bidang Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, S.T., M.M, memimpin jalannya Pembahasan Tindak Lanjut Peraturan Daerah Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah), yang berlangsung di ruang Rapat Sekda Kota Sorong, Selasa (16/12/2025) siang. Hadir juga dalam kegiatan itu, kuasa hukum Pemkot Sorong, Advokat Urbanus Mamu, SH., M.H, serta Kepala Dinas dan Kepala Bidang terkait. (π«πππππππππ π²πππ πΊπππππ)