Pembahasan Tindak Lanjut Peraturan Daerah Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah)

Diskominfo Kota Sorong Jumat, 19 Desember 2025 00:24:06 1 menit
f0owUOr840u6qVDDfwT39xiGcroG1XrGIxluMwWv.jpg

ππ„π‘πˆπ“π€ π…πŽπ“πŽ :

Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., didampingi  Asisten Bidang Perekonomian, dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, S.T., M.M, memimpin jalannya Pembahasan Tindak Lanjut Peraturan Daerah Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah), yang berlangsung di ruang Rapat Sekda Kota Sorong, Selasa (16/12/2025) siang. Hadir juga dalam kegiatan itu, kuasa hukum Pemkot Sorong, Advokat Urbanus Mamu, SH., M.H, serta Kepala Dinas dan Kepala Bidang terkait. (π‘«π’Šπ’”π’Œπ’π’Žπ’Šπ’π’‡π’ 𝑲𝒐𝒕𝒂 π‘Ίπ’π’“π’π’π’ˆ)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;