FRAKSI DPRK SORONG SETUJUI RPJMD 2025–2029 DENGAN SEJUMLAH CATATAN

Diskominfo Kota Sorong Kamis, 4 September 2025 13:21:00 5 menit
mplnDSOSHnxrjJQgiuoFIFyPxhu5hmUqWHSZrObH.jpg

Kota Sorong - Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri Rapat Pleno X Paripurna XIX DPRK Sorong, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong Tahun 2025–2029.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Sorong, Kamis (4/9/2025), berlangsung sejak siang hingga sore hari. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRK Sorong pada akhirnya menyatakan persetujuan agar Ranperda RPJMD 2025-2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, persetujuan itu disertai berbagai catatan, analisis, serta rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Sorong, agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang realistis, pro-rakyat, dan dapat diimplementasikan secara terukur.

Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Golkar melalui anggotanya, M. Saman Bugis, S.Sos., menilai dokumen RPJMD masih bersifat umum dan belum menampilkan kekhasan Kota Sorong sebagai kota jasa, serta pusat perdagangan.

Fraksi Golkar juga menyoroti lemahnya indikator program sekolah gratis yang hanya berfokus pada angka partisipasi tanpa detail per jenjang pendidikan. Catatan lain yang mengemuka Adalah, belum konkret dan terukurnya program penanganan banjir.

Selain itu, fraksi ini menyoroti minimnya roadmap digitalisasi pajak dan retribusi, serta lemahnya indikator perlindungan perempuan dan anak. Golkar juga menilai belum adanya program khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Revitalisasi Pasar Sentral Remu dinilai tidak tercantum dalam RPJMD, sementara target pengentasan kemiskinan dianggap terlalu ambisius tanpa indikator nyata. Fraksi ini juga menegaskan pentingnya memasukkan tunjangan RT/RW dalam prioritas kebijakan.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyetujui RPJMD 2025–2029 dengan syarat evaluasi dilakukan secara transparan, berbasis data faktual, serta melibatkan DPRD dan masyarakat.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ketua Fraksi PKS, Nuryadi, menyampaikan, RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. RPJMD harus dipandang sebagai kontrak politik sekaligus kontrak sosial antara pemerintah dengan rakyat Kota Sorong.

PKS menekankan agar program sekolah gratis benar-benar bebas dari pungutan, transparan dalam biaya, serta diawasi bersama komite sekolah dan DPR. Fraksi ini juga menuntut adanya sanksi tegas bagi pelanggar.

Beasiswa daerah diusulkan lebih diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mengatasi defisit tenaga medis, sekaligus memperkuat kapasitas perguruan tinggi lokal yang banyak menampung anak asli Papua.

Di bidang kesehatan, PKS menyoroti tingginya angka stunting di Kota Sorong yang mencapai 29,3 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Kapasitas RS Sele Be Solu juga dinilai belum memadai.

Fraksi ini mendorong penanggulangan stunting berbasis pangan lokal, keluarga, dan kampus. Selain itu, status RS Sele Be Solu diusulkan ditingkatkan menjadi tipe B dengan penambahan tempat tidur dan tenaga kesehatan.

Dalam sektor lingkungan, PKS menilai penanganan banjir harus dilakukan dengan strategi berlapis, mulai dari pengerukan saluran, pembangunan drainase modern, hingga tata ruang berbasis DAS.

Fraksi ini juga mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis RT/RW dengan insentif, penguatan bank sampah, edukasi rumah tangga, dan daur ulang. Selain itu, PKS menekankan pentingnya revitalisasi Pasar Remu, penguatan UMKM, pembangunan smart city, serta program keamanan berbasis komunitas.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS menyetujui RPJMD 2025–2029 dengan prinsip pro-rakyat, inklusif, berbasis data, akuntabel, serta berwawasan lingkungan.

Fraksi Gerakan Indonesia Maju
Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Maju, Selestinus Paundanan, S.E., menyoroti fluktuasi pertumbuhan ekonomi Kota Sorong dalam lima tahun terakhir. Produk Domestik Regional Bruto  (PDRB) atas dasar harga konstan, bahkan sempat mengalami kontraksi pada 2020–2021, sementara laju inflasi juga cukup tinggi.

Fraksi ini menilai data Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat fluktuatif dan tidak logis, bahkan menurun drastis pada 2022 meskipun Kota Sorong semakin berkembang sebagai kota jasa. Karena itu, mereka merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAD.

Selain itu, target penerimaan PAD dalam RKPD tahunan diminta lebih realistis. Di bidang pendidikan, fraksi ini meminta agar program tidak hanya berfokus pada sekolah gratis, tetapi juga memastikan wajib sekolah berjalan dengan baik. Edukasi kepada orang tua juga dipandang penting.

Pada sektor kesehatan, fraksi ini menuntut agar pelayanan di puskesmas dan rumah sakit menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Catatan lainnya mencakup pentingnya pemberdayaan tenaga kerja melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), dukungan modal usaha bagi warga terutama Orang Asli Papua, serta penertiban bangunan liar di aliran sungai dan bahu jalan.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya pelarangan penjualan minuman keras untuk menjaga keamanan, serta kewaspadaan terhadap kerawanan intoleransi di Kota Sorong. Pemerintah diminta memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

Selain itu, proyek air bersih Warsamson yang mangkrak harus segera dituntaskan. Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerakan Indonesia Maju tetap menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Sejahtera Adil (APPSA)
Sekretaris Fraksi APPSA, James Nixon Senewe Su, S.E., menegaskan, fraksinya juga menyetujui RPJMD 2025–2029. Namun, persetujuan tersebut disertai syarat tegas.

Salah satunya adalah penambahan program pendidikan gratis yang saat ini tidak termuat dalam RPJMD. Mereka bahkan mengusulkan anggaran khusus sebesar Rp400 miliar atau 45 persen dari total belanja pendidikan.

Fraksi APPSA juga mendorong percepatan ekonomi kreatif dengan target kepemilikan kekayaan intelektual, validasi pelaku usaha, serta penguatan UMKM.

Catatan penting lainnya terkait persoalan banjir yang dianggap masih parsial. Mereka meminta adanya koordinasi lintas OPD, sistem peringatan dini, dan tim terpadu untuk penanganan banjir.

Dalam bidang pelayanan publik, APPSA menilai target digitalisasi masih rendah dan belum terintegrasi. Oleh karena itu, mereka meminta adanya program smart city dengan dashboard layanan publik terpadu.

Fraksi ini juga menyoroti lemahnya strategi peningkatan PAD, buruknya pengelolaan sampah, target penurunan stunting yang terlalu ambisius, lemahnya indikator olahraga dan kepemudaan, serta kondisi fasilitas kesehatan yang belum memadai.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi APPSA menyetujui RPJMD 2025–2029 dengan syarat adanya revisi mendasar, penguatan akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Meski seluruh fraksi DPRK Sorong menyatakan persetujuan, catatan penting yang disampaikan menunjukkan harapan agar RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi dokumen pembangunan yang bukan sekadar formalitas, melainkan panduan nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Sorong lima tahun mendatang. (Diskominfo Kota Sorong).

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;