DISIPLIN DAN PENGAWASAN LANGSUNG TERHADAP PEGAWAI TANGGUNGJAWAB SETIAP PIMPINAN OPD

Diskominfo Kota Sorong Senin, 9 Februari 2026 12:02:46 1 menit
69896a7705bf2.jpeg

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi., memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong.

Dalam arahannya, Plt. Sekda menekankan pentingnya pengawasan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap seluruh staf, khususnya pegawai PPPK maupun ASN yang baru bergabung. Ia mengingatkan bahwa beberapa kantor memiliki keterbatasan sarana sehingga terdapat staf yang bekerja di luar kantor, sehingga pengawasan tetap harus dilakukan secara maksimal.

Selain itu, Plt. Sekda juga menegaskan agar seluruh pimpinan OPD lebih memperhatikan kedisiplinan absensi melalui sistem finger print. Mulai tahun 2026, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak lagi menggunakan absensi manual.

Pemerintah Kota Sorong memberikan toleransi jam masuk maksimal pukul 08.30 WIT. Pegawai yang datang melewati batas waktu tersebut akan dianggap tidak masuk kerja, sementara jam pulang kerja ditetapkan pukul 16.00 WIT.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan bagi pekerja. Selain itu, dilaksanakan penyerahan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Bukit Zaitun sebanyak 30 orang ke Distrik Sorong Barat yang akan menjalankan program pengabdian masyarakat selama satu bulan.
(Diskominfo kota sorong)

 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;