Buka penyuluhan BDKT, Wali Kota Sorong : Kita punya ekonomomi bagus, kita bisa keluar dari kesulitan.
Diskominfo Kota SorongSelasa, 30 September 2025 04:45:33 3 menit
Buka penyuluhan BDKT, Wali Kota Sorong : Kita punya ekonomomi bagus, kita bisa keluar dari kesulitan.
"Kita punya ekonomi bagus, maka kita bisa keluar dari kesulitan," Ucap Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., dalam sambutanya di acara pembukaan Penyuluhan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong. Selasa, (30/9/2025).
Pemerintah Kota Sorong melalui dinas terkait pada tahun anggaran sebelumnya telah melaksanakan program dalam rangka membantu UMKM lokal maupun OAP, yang tidak kalah penting juga dengan kegitan penyuluhan BDKT TA 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.
Melalui ilmu yang adalah jendela dunia, kota hingga dunia dapat dikuasai, sehingga diharapkan kepada para peserta yang hadir, dapat mengkuti kegiatan dengan baik dan memperoleh ilmu yang berguna dalam meningkatkan mutu produk dari masing-masing UMKM.
"Orang dari jauh (Jakarta) kasih ilmu, ilmu adalah jendela dunia, dengan ilmu kita bisa menguasai kota hingga dunia," Ungkap Wali Kota.
Lanjutnya, Pemerintah hanya menjembatani para pengusaha lokal dengan menintervensi ke mall dan supermarket untuk membantu pemasaran produk-produk lokal, sehingga para pengusaha lokal harus menjaga mutu produk serta memperhatikan kemasan produk untuk menarik pelanggan.
Sebelumnya, Dalam laporan panitia disampaikan bahwa maksud kegiatan penyuluhan BDKT yaitu untuk memberikan pemahaman/pengetahuan kepada pelaku saha barang dalam keadaan terbungkus khususnya Orang Asli Papua terkait cara pengemasan dan pelabelan produk yang sesuai dengan peraturan/regulasi yang berlaku. Serta, bertujuan agar para pelaku usaha khususnya Orang Asli Papua dapat menghasilkan produk dalam kemasan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat masuk dan bersaing dalam pasar Lokal, Nasional maupun Internasional.
Narasumber sebanyak dua orang yang berasal dari Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI, dan para peserta sebanyak 60 Orang pelaku usaha khusus Orang Asli Papua dari Kota Sorong bersama beberapa peserta dari intansi terkait asal Kabupaten Sorong.
Hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Bidang Ekbang Setda Kota Sorong, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong. (Dinas Kominfo Kota Sorong).
Maksud dan Tujuan Kegiatan Maksud dari pelaksanaan kegiatan "Penyuluhan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Tahun 2025" yaitu untuk memberikan pemahaman/pengetahuan kepada pelaku saha barang dalam keadaan terbungkus khusunya Prade Asti Papua terkait cara pengemasan dan pelabelan produk yang sesuai dengan peraturan/regulasi yang berlaku. Tujuan kegiatan ini yaitu agar para pelaku usaha khususnya Orang Asli Papua dapat menghasilkan produk dalam kemasan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat masuk dan bersaing dalam pasar Lokal, Nasional maupun Internasional. Waktu dan Tempat Pelaksaan Kegiatan Kegiatan "Penyuluhan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Tahun 2025" dilaksanakan selama 1 hari yaitu pada tanggal 30 September 2025 yang Bertempat di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong. Peserta Kegiatan Peserta kegiatan "Penyuluhan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Tahun 2025" adalah sebanyak 60 Orang pelaku usaha khusus Orang Asli Papua. DAN REKANZ DAM UPTY ML KAB SORONE yOu igin Menimbi ILMu terbuit BDKT Narasumber Narasumber kegiatan "Penyuluhan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Tahun 2025 yaitu sebanyak 2 Orang yang berasal dari Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI. Sumber Dana Kegiatan Sumber Dana/anggaran kegiatan "Penyuluhan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Bagi Pelaku Usaha Grang Asli Papua (OAP) Tahun 2025" berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 pada DPA Dinas Perdagangan Kota Sorong.