ππ¨ππ ππ¨π«π¨π§π - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2025, untuk menilai pengendalian internal serta menyiapkan pemeriksaan terinci laporan keuangan, yang dilaksanakan di Gedung Lambert Jitmau, Rabu (28/1/2026).
Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD TA 2025 BPK Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi, menjelaskan, pemeriksaan interim merupakan mandat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap tahun.
βPemeriksaan ini bertujuan menilai efektivitas pengendalian internal, mengumpulkan data dan dokumen sebagai bahan pemeriksaan terinci, serta melakukan uji substantif secara terbatas maupun luas,β kata Penanggung Jawab.
Disampaikannya, pemeriksaan interim akan berlangsung selama 40 hari dan ditargetkan berakhir pada pertengahan Maret 2026. Setelah itu, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD, setelah Pemerintah Kota Sorong menyerahkan laporan keuangan unaudited sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
βMasih terdapat sekitar 50 hingga 60 persen rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya yang belum ditindaklanjuti. Kondisi tersebut perlu segera diselesaikan, karena berpengaruh terhadap perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan hasil pemeriksaan selanjutnya,β Tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, bendahara, dan pejabat terkait untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan interim, dengan menyiapkan data dan dokumen yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.
βPengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, dan OPD harus menuntaskan temuan dan rekomendasi pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah,β papar Wali Kota.
Diakhir kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., menegaskan agar bendahara pengeluaran, bendahara barang, serta pejabat pelaksana kegiatan tetap siaga di kantor dan di lapangan, guna memperlancar penyediaan data dan pelaksanaan pemeriksaan fisik oleh tim BPK.
Kegiatan entry meeting ini diakhiri dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan interim dari Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD TA 2025 BPK Perwakilan Papua Barat Daya kepada Wali Kota Sorong. (π«πππππππππ π²πππ πΊπππππ).