APLIKASI IDIS DIDORONG PERCEPAT DISIPLIN ASN DI LINGKUP PEMKOT SORONG
Diskominfo Kota SorongSenin, 17 November 2025 04:37:12 2 menit
Kota Sorong - Pemerintah Kota Sorong mulai mendorong penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) sebagai sistem pengaduan dan pemantauan disiplin ASN, menyusul pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Senin (17/11/2025).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong menjadi penyelenggara kegiatan yang sekaligus memberikan pelatihan pengisian aplikasi I’DIS kepada seluruh perangkat daerah, yang mana kegiatan ini diikuti 150 peserta dari berbagai OPD di lingkup Pemerintah Kota Sorong.
Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., sebelum membuka kegiatan menegaskan, digitalisasi layanan pemerintah harus menjadi langkah wajib di setiap unit kerja. Penggunaan aplikasi I’DIS diperlukan untuk memperkuat integrasi data, mempercepat proses administrasi kepegawaian, serta mencegah tumpang tindih informasi di lingkungan Pemkot Sorong.
Tambah Wakil Wali Kota, keberhasilan implementasi aplikasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan perangkat daerah dalam mengoperasikannya. Para peserta diminta mengikuti pelatihan secara menyeluruh agar alur kerja dan manfaat aplikasi dapat dipahami serta diterapkan secara optimal.
Sebelumnya, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Sorong, Olince Adi, S.H, dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait PP 94 Tahun 2021, dan tata cara pelaporan pelanggaran disiplin berbasis aplikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja BKPSDM tahun anggaran 2025, dan dibiayai melalui APBD.
Rangkaian kegiatan meliputi registrasi peserta, pembukaan, sambutan, penyampaian materi oleh narasumber dari Jakarta, sesi tanya jawab, dan penutup. Diharapkan, implementasi aplikasi I’DIS dapat mendukung pembentukan ASN yang disiplin dan berintegritas, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Sorong. (Diskominfo Kota Sorong).