8 Anggota DPR Kota Sorong Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029, Resmi di Tetapkan

Diskominfo Kota Sorong Selasa, 9 September 2025 05:08:23 3 menit
kspBaiWnjd6oeMCunQcd57zp9Nxlm5GhkoMLRXG8.jpg

KOTA SORONG - Selasa, (9/92025), Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong, sejumlah delapan Anggota DPR Kota Sorong Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029 resmi di tetapkan dan diambil sumpah janji dalam Rapat Paripurna XX Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H.

Penetapan disaksikan langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Perwakilan Forkopimda Kota Sorong, Pimpinan dan Para Anggota DPRD Kota Sorong, Para Pejabat dilinkup Pemerintah Kota Sorong, serta tamu hadirin lainnya.

Wali Kota Sorong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggota dewan yang telah ditetapkan, diangkat melalui mekanisme khusus, sehigga memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat adat, kelompok tertentu, serta unsur yang memang mendapat pengakuan konstitusional.

Lanjutnya, Kota Sorong sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian pertumbuhan penduduk, pemerataan pembangunan infrastruktur, hingga penanganan masalah sosial dan keamanan. sehingga menurutnya, dibutuhkan kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif, termasuk peran aktif dari anggota DPR yang baru saja dilantik.

Wali Kota berharap, para anggota DPR yang baru saja dilantik dapat beradaptasi dan berkontribusi dalam menghadirkan solusi dalam setiap masalah yang terjadi.

"Harapan besar saya, saudara-saudara anggota DPR yang baru dapat segera beradaptasi dan berkontribusi nyata dalam merumuskan kebijakan serta keputusan politik yang berpihak pada masyarakat, serta dengan semangat kolektif dan kolaboratif, mari kita bersama-sama menghadirkan solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang ada, serta mendorong lahirnya kebijakan yang progresif dan inklusif," Harap Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Sumpah/Janji bukan hanya formalitas, tetapi dijadikan tekad yang kuat dalam membangun Kota Sorong.

"Sumpah/janji ini bukan hanya sebagai formalitas, melainkan tekad untuk bekerja sepenuh hati demi kemajuan kota sorong. saya yakin, dengan tekad, keikhlasan, serta komitmen bersama, kita mampu membawa Kota Sorong menuju masa depan yang lebih baik sesuai dengan visi kita, yaitu mewujudkan kota sorong yang maju, hijau, aman dan sejahtera," tegas Wali Kota.

Tutupnya, diucapkan selamat bertugas kepada para anggota DPR Kota Sorong Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029 yang telah dilantik.

Sementara itu, Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si., selaku Pj. Sekda, dalam sambutanya menyampaikan beberapa pesan kepada para Anggota DPR yang telah di lantik.

"Kepada anggota dewan yang baru saja dilantik, saya titip pesan agar menjadi wakil rakyat yang amanah, selalu mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menjaga marwah lembaga legislatif, dengan menjunjung tinggi etika politik, transparansi, dan akuntabilitas. Menguatkan sinergi eksekutif dan legislatif, demi terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik dan
pembangunan yang merata," Pesan Pj. Sekda.

Berikut daftar nama para Anggota DPR Kota Sorong Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029
Daerah Pengangkatan 1 :
1. Robert Malaseme
2. Isak Samuel Osok
3. Dorce Kalami
4. Lambertus Ulim
5. Neka Kambuaya
6. Wehelmina T. Osok

Daerah Pengangkatan 2 :
1. Yonadap Trogea
2. Bernadus Abba

(Dinas Kominfo Kota Sorong).


 

Bagikan ke sosial media: WhatsApp Facebook
;